ZONABANTEN.com - Kartu prakerja gelombang 23 akan segera dibuka.
Bagi calon pendaftar, perlu diketahui syarat-syarat untuk bisa menikmati manfaat kartu prakerja.
Dilansir ZonaBanten.com dari situs prakerja.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan pejabat Negara, anggota DPR atau DPRD, ASN, anggota kepolisian, anggota TNI, dan lainnya.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah 4 Fakta Tentang Kartu Prakerja
Kartu prakerja gelombang 23 diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.