ZONABANTEN.com- Untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing serta mengembangkan kewirausahaan para angkatan kerja, Pemerintah Indonesia membuat program kartu prakerja.
Program kartu prakerja saat ini sudah sampai gelombang ke-22. Diperkirakan gelombang ke-23 akan segera dibuka pada bulan Februari.
Syarat awal untuk mendaftar kartu prakerja adalah warga negara Indonesia minimal usia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Syarat kedua adalah tidak termasuk ke dalam 7 kategori yang tidak diperbolehkan mendaftar, antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Gagal Cinta? Namai Kecoa dengan Nama Sang Mantan
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia