Bansos PKH Tahap 1 Cair! Begini Caranya Jika Belum Terdaftar di DTKS untuk Mendapatkan Bantuan

- 16 Februari 2022, 09:14 WIB
Bansos PKH Tahap 1 Cair! Begini Caranya Jika Belum Terdaftar di DTKS untuk Mendapatkan Bantuan.
Bansos PKH Tahap 1 Cair! Begini Caranya Jika Belum Terdaftar di DTKS untuk Mendapatkan Bantuan. //Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id

ZONABANTEN.com - Bansos PKH Tahap 1 akhirnya sudah mulai dicairkan pada bulan Februari 2022 oleh pemerintah.

Pencairan Bansos PKH Tahap 1 sesuai dengan jadwal dilakukan pada Januari - Maret 2022, karena telah dijadwalkan per triwulan sepanjang 2022.

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, dan PBI

Bansos PKH menyasar masyarakat miskin, dengan kategori anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Pemerintah berharap dengan adanya Bansos PKH, maka masyarakat kurang mampu dapat keluar dari kemiskinan melalui layanan pendidikan hingga kesehatan.

Untuk program Bansos PKH ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan dibagikan sepanjang tahun 2022.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kemensos kepada 10 juta penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal Cair Bansos PKH 2022, Cuma 7 Orang Ini yang Bisa Dapat Uang hingga Rp10,8 Juta

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Portalmajalengka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah