Jika nama Anda sudah tercatat, maka di halaman tersebut akan menampilkan data terbaru dan nama Anda sebagai penerima Bansos PBI Februari 2022.
Anda juga perlu mengetahui ketentuan yang berlaku sebagai penerima bansos PBI.
Berikut beberapa ketentuannya.
1.Bantuan Bansos PBI ini berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.
2. Bansos PBI juga berupa iuran sebesar Rp42 Ribu yang akan dibayar oleh Pemerintah ke BPJS.
3. Penerima Bansos PBI tidak bisa naik kelas ketika dirawat, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS kelas 3.
Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan? Ikuti 8 Langkah Ini untuk Membantumu Bertahan
4. Bansos PBI juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Namun jika belum terdaftar, Anda harus melakukan pendaftaran dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.***