“Kami dan warga Wadas meminta atas nama hak asasi manusia kepada kepolisian untuk menghentikan pengukuran tanah dan penambangan di Desa Wadas.”
“Kami juga meminta untuk menarik pasukan dari Desa Wadas, kriminalisasi dan intimidasi.”
“Lalu, kami meminta untuk bebaskan warga Wadas yang dutahan di Polres Purworejo,” ucap Heronimus.
Sementara itu, dalam keterangan pers Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf atas tindakan represif aparat.
“Pertama saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat purworejo dan khusunya masyarakat di Wadas.”
“Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” ucap Ganjar saat Konferensi Pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu 9 Februari 2022.
Baca Juga: Prancis Klaim Vladimir Putin Berjanji Stop Militer di Perbatasan Ukraina, Rusia: Itu Tidak Benar
Ganjar mengklaim telah menjalin komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah dan Komnas HAM untuk terus memantau perkembangan di Desa Wadas.
Khsus untuk pembangunan di Desa Wadas, pemerintah akan mengedepankan diskusi.
Ganjar mengatakan tidak usah takut dengan adanya aparat polisi yang diterjunkan ke Desa Wadas.