"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang dan kini warga yang diamankan berada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Selain itu Kapolda menegaskan, sebenarnya tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Hanya saja pihaknya mengamankan agar tidak terjadi kericuhan di sekitar masyarakat.
Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Kekasihmu Jatuh Cinta Padamu, Meski Ia Tak Pernah Membicarakannya
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.***