Implementasi Kebijakan di Lapangan Dinamis, Waktu Karantina PPLN Diperpendek

- 2 Februari 2022, 19:23 WIB
Waktu Karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Diperpendek
Waktu Karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Diperpendek /Rahman Wahid/

Namun, jumlah rawat inapnya jauh lebih tinggi karena jumlah kasus meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan dengan Delta.

Baca Juga: Mischa Chandrawinata Dan Amanda Manopo Resmi Pacaran, Denny Darko: Ini Bukan Orang Sembarangan

“Dari data tersebut kami mencoba menganalisa bahwa jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian meningkat tiga kali lipatnya. Namun hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Kita tidak perlu khawatir berlebihan tapi kita tetap super waspada,” tegasnya.

Luhut menyampaikan kasus konfirmasi per tanggal 30 Januari masih berada di angka seperlima dari puncak Delta pada Juli tahun lalu.

Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini sepersepuluh dari puncak Delta.

“Estimasi kami lakukan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi keganasan dari Omicron ini. Kementerian kesehatan telah menyiapkan fasilitas kesehatan yang sangat memadai jauh lebih bagus dari tahun yang lalu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah