Zulfikar DPR : Setelah 3 Presiden Rencanakan Pindahkan Ibukota, Jokowi Wujudkan IKN Perkokoh Wawasan Nusantara

- 26 Januari 2022, 21:41 WIB
Foto calon Ibu Kota Negara Indonesia yang baru.
Foto calon Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. /Instagram/@nyoman_nuarta

Lebih lanjut Zulfikar mengatakan bahwa wacana pemindahan IKN sudah lama sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun 1957, Presiden Soekarno telah menggagas pemindahan IKN ke Palangka Raya saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Pada tahun 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Kab Bogor Jawa Barat sebagai kota mandiri, yang dimaksudkan untuk pemindahan Ibukota Negara.

Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyodorkan skenario mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.

Baca Juga: Untuk Kaum Pria, Lakukan 6 Hal Ini Jika Ingin Membuat Seorang Wanita Tertarik Kepada Anda

Kemudian pada tahun 2019, Presiden Jokowi dengan berani dan sungguh-sungguh merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan berbagai pertimbangan untuk kejayaan Indonesia 100 bahkan 1000 tahun kedepan.

"Dengan izin pada 16 Agustus 2019 di hadapan sidang tahunan dan masyarakat kita. Akhir 2021 beliau menyampaikan usul inisiatif itu, terlepas itu berasal dari presiden, yang jelas ide itu diwujudkan," katanya.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bertujuan untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan, untuk memperkokoh wawasan nusantara. ***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah