Harga Minyak Goreng Turun, Kabar Gembira Untuk ‘Emak-emak’

- 19 Januari 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi minyak goreng kelapa sawit.
Ilustrasi minyak goreng kelapa sawit. /Pexels.com/Pixabay

ZONABANTEN.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa harga minyak goreng turun dan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00. Tentu ini menjadi kabar bahagia bagi emak-emak di seluruh negeri.

Pasalnya minyak goreng adalah kebutuhan pokok sehari-hari yang wajib dipenuhi agar dapur tetap mengepul dan masakan tetap bisa diolah. Dalam beberapa bulan masyarakat Indonesia harus menerima kenaikan harga minyak yang cukup tinggi.

Sebelumnya, harga minyak goreng sebelum naik berada di kisaran harga Rp13.000 – Rp15.000 per liter. Namun, setelah naik harga menjadi melambung hingga Rp19.000 – Rp21.000.

Baca Juga: Subsidi Listrik Tidak Akan Dikurangi, Penegasan Pemerintah

Per hari ini, masyarakat sudah bisa tenang karena harga minyak resmi diturunkan sesuai keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 18 Januari 2022.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.

Dalam jangka waktu 6 bulan, pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan dalam jumlah yang cukup sebanyak 250 juta liter. Minimal setiap satu bulan sekali pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terkait implementasi dari kebijakan ini.

Baca Juga: Mengerikan! Tonga Dilanda Tsunami Setinggi 49 Kaki Akibat Letusan Gunung Berapi

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” tutup Menko Airlangga.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah