Kemendag Nyatakan Dimulainya Era Perdagangan Emas Digital Berjangka

- 18 Januari 2022, 06:15 WIB
Ilustruasi uang digital Bitcoin
Ilustruasi uang digital Bitcoin /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan untuk memulai era baru perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka.

Di mana masa ini investasi emas tidak terbatas pada kepemilikan fisik, tetapi juga dapat bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital, meski dilaksanakan secara digital, fisik emasnya ada di lembaga penjaminan.

"Bila dahulu investasi emas hanya terbatas pada kepemilikan fisik, kini setiap orang bisa bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital”.

“Selain itu, investasi fisik emas digital diharapkan dapat diterima dan dijadikan alternatif investasi oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk investor milenial," kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana melalui pernyataannya pada media di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini Selasa 18 Januari 2022, Big Movies Wild Card: Aksi Bodyguard Mengusut Kasus Kriminal

Melalui perdagangan fisik emas digital ini, lanjut Indrasari, Bappebti berkomitmen menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau serta memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka.

Kementrian Perdagangan (Kemendag) memberi jaminan perdagangan fisik emas digital ini mudah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Bappebti telah menaruh persetujuan kepada PT Indonesia Logam Pratama (merek dagang Treasury) dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) sebagai pedagang fisik emas digital.

Dengan munculnya persetujuan ini, masyarakat telah dapat bertransaksi langsung emas digital ke pedagang fisik emas digital yang sudah memperoleh persetujuan dari Bappebti.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini Selasa 18 Januari 2022, Live BRI Liga 1 Ada Borneo FC vs Persib Bandung

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah