Kemendag Gandeng Unpad Bentuk Jejaring Kerja Metrologi Legal

- 16 Januari 2022, 15:50 WIB
Penandatanganan Kerjasama Kemendag RI dengan Universitas Padjajaran
Penandatanganan Kerjasama Kemendag RI dengan Universitas Padjajaran /Kemendag

ZONABANTEN.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran.

Menurut Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, kerja sama ini merupakan kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang yang berkaitan dengan metrologi legal.

Veri mengatakan “Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk jejaring kerja metrologi legal guna mempercepat tercapainya peningkatan tertib ukur, meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengembangan bidang metrologi legal,”

Baca Juga: Gempa Lagi! Guncang Aceh Hari ini 16 Januari, Apakah Berpotensi Tsunami?

“Serta mendorong pengembangan dan penelitian di bidang yang berkaitan dengan metrologi legal yang dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Veri.

“Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan perkuliahan melalui mekanisme praktik kerja di balai-balai yang ada di lingkungan Direktorat Metrologi maupun Unit Metrologi Legal di daerah” Ungkapnya.

“Kerja sama ini juga akan terus memperkuat pengembangan organisasi dan sumber daya manusia di bidang metrologi legal dan pengembangan roadmap komunikasi publik,” terang Veri.

Veri kemudian menambahkan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Metrologi telah melakukan kolaborasi dengan beberapa fakultas di lingkungan Universitas Padjadjaran dalam mengembangkan sumber daya manusia metrologi legal.

Contohnya, seperti melalui pemetaan talenta pejabat fungsional, pengembangan kompetensi bagi tenaga pengawas dalam berkomunikasi publik, magang, dan lainnya.

“Untuk memperkuat kolaborasi ini, Ditjen PKTN menyusun perjanjian kerja sama dengan beberapa fakultas di lingkungan Unpad seperti Fakultas MIPA, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Ilmu Komunikasi,” Veri melanjutkan.

Veri juga berharap, kerja sama ini dapat menjadi nilai tambah dalam implementasi kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Hal itu bertujuan untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Universitas Padjadjaran atas kerjasama yang terjalin. Diharapkan, seluruh implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik, dan semoga akan terus berkembang menjadi lebih baik,”tutup Veri.

Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini telah terbentuk 432 Unit Metrologi Legal dari target 509 Unit Metrologi Legal secara nasional.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, Dekan Fakultas MIPA Iman Rahayu, Dekan Fakultas Psikologi Zahrotur Rusyda, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Dadang Rahmat Hidayat pada Jumat, 16 Januari 2022.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: KEMENDAGRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah