Menangani Harimau Berkeliaran di Agam, Sumatera Barat

- 13 Januari 2022, 12:18 WIB
Harimau liar yang Tertangkap Kamera Pengintai.
Harimau liar yang Tertangkap Kamera Pengintai. /KLHK

ZONABANTEN.com – Dari lansiran laman Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pagi ini 13 Januari 2022 jam 11.00 WIB bahwa salah satu Unit Pelaksana Tugasnya (UPT) yang berkaitan dengan satwa liar Harimau yang berkeliaran.

UPT termaksud adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat yang pada tanggal 10 Januari 2022 berhasil menangani seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumaterae) yang berkeliaran sekitar kawasan Sumatera Barat.

Harimau liar yang berkeliaran berjenis kelamin betrina dan diestuimasi berumur sekitar 3 tahun di kawasanJorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan.

Baca Juga: Hujan Ekstrem di Kalsel Akibatkan Banjir, Begini Penjelasan BMKG

Sejak kemunculan Harimau Sumatra pertama kali di tanggal 30 November 2021, BKSDA Sumatra Barat lewat satuan Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan penanganan konflik Harimau Sumatra dengan warga sekitar.

Penanganan berupa penghalauan dengan suara selama kurang lebih dari empat puluh hari yang tidak memberikan hasil dan menyebabkan mbuat Harimau liar ini memasuki  ke pemukiman warga sehingga terjadi konflik.

Untuk mengurangi kerugian warga yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa juga keselamatan Harimau Sumatra tersebut, BKSDA Sumatra Barat mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga.

Harimau liar ini telah berhasil ditangkap pada Senin, 10 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB.

Baca Juga: Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian

Saat beberapa personil BKSDA sedang menyiapkan kegiatan evakuasi satwa ini dilakukan pada hari Selasa (11/1) dua hari lalu.

Satwa ini selanjutnya akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dhamasraya (PRHSD) untuk dipantau .

Satuan personil BKSDA Sumatra Barat yang dibantu oleh Polsek Palembayan dan Wali Nagari Salareh Aia saat wart aini disusun lanjut melaksanakan pengamanan seperlunya.

Selama kegiatan penghalauan satuan personil BKSDA bersama Wali Nagari, Tim Pagari Baringin, Bhabinkamtias, Wali Jorong dan masyarakat setempat yang berada di lokasi kejadian melakukan tata cara penanganan konflik satwa liar lainnya termasuk pemasangan kamera trap.

Terkait dengan konflik Manusia  dengan Harimau, telah ada  Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat kepada pimpinan daerah kabupaten/kota nomor 522.5/3545dishut-2021 tertanggal 14 desember 2021 tentang pelestarian Harimau liar ini.

Baca Juga: Hujan Ekstrem di Kalsel Akibatkan Banjir, Begini Penjelasan BMKG

Aturan kebijakan menyebutkan bahwa penyelamatan harimau merrupakan tanggung jawab bersama dan seluruh pihak harus membantu dalam penyelesaian konflik ini dengan sebaik-baiknya.

Harimau Sumatra adalah satwa dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 dan saat ini populasinya dialam liar terus menurun.

Atasa landasan ini perlu ada upaya bersama dalam pelestarian Harimau Sumatra khususnya di Sumatra Barat seba terdapat dua habitat Harimau Sumatra yang tersisa.

Kepala BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan pada semua pihak sehingga proses penanganannya berjalan dengan baik.

 "Kami berharap proses evakuasi dapat berjalan baik hingga ke pusat rehabilitasi Harimau Sumatra," sebut Ardi menutup pernyataannya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: KLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x