3. Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
- Usia maksimal 35 Tahun
- Pendidikan DIII Farmasi
- Memiliki STRTTK yang masih aktif
- Siap bekerja dengan sistem shift
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
Baca Juga: Dewan Film Korea Menunjuk Park Ki-yong Sebagai Ketua Baru di KOFIC
Berkas Lamaran bisa diantar langsung atau dikirim melalui POS. Paling Lambat 14 Januari 2022.
Dikirimkan kepada bagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Cengkareng, Jl.Kamal Raya No.2 Cengkareng barat, Cengkareng, Jakarta Barat 11730.
Demikian artikel tentang 3 Loker Puskesmas Cengkareng. ***