ZONABANTEN.com - Pasca ditemukannya penularan varian Omicron, pemerintah memang mengklaim kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang rendah.
Kasus Varian Omicron pertama di Indonesia diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021. Sedangkan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.
Varian Omicron membuat pemerintah berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dari 10 menjadi 14 hari.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Happy New Year’ ABBA, yang Cocok Diputar Saat Tahun Baru
Pemerintah juga akan melakukan pengetatan pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan penambahan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Dilansir ZONABANTEN.com dari Website Sekretariat Kabinet, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan empat strategi dalam menangani varian Omicron.
“Kementerian Kesehatan konsisten melakukan empat strategi untuk menangani pandemi COVID-19 termasuk Omicron. Pertama adalah protokol kesehatan atau 3M, kedua adalah surveilans atau 3T atau TLI (tes, lacak, isolasi), ketiga adalah vaksinasi, yang keempat adalah terapeutik atau perawatan,” ujarnya dalam keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 27 Desember 2021 secara virtual.
Baca Juga: 15 Hal yang Harus Dipersiapkan Untuk Tahun Baru yang Sukses
Penjelasan 4 strategi pemerintah dalam menghadapi varian omicron sebagai berikut:
- Protokol Kesehatan
Dalam strategi protokol kesehatan, disiplin pelaksanaan pola 3M kembali digalakan. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk disiplin dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
- Surveilans
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah memperketat karantina masuk dari luar negeri. Pemerintah juga akan memperbanyak peralatan tes PCR yang dapat lebih cepat mengidentifikasi varian omicron.
Selain itu, pemerintah mendatangkan 15 mesin genome seqeuncing baru yang akan disebar keseluruh penjuru tanah air. Selain itu, penerapan 3T atau TLI (tes, lacak, isolasi) juga akan diperketat.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Happy New Year’ ABBA, yang Cocok Diputar Saat Tahun Baru
- Vaksinasi
Mempercepat vaksinasi terutama bagi kelompok masyarakat yang beresiko tinggi jika terpapar COVID-19.
- Terapeutik
Pemerintah telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan untuk menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus.***