ZONABANTEN.com – Status PPKM di Jakarta memasuki level 1 maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk mengembalikan sketsa penerapan ganjil genap (gage) di 25 titik kawasan ibu kota. Rencana ini telah disiapkan mengikuti status PPKM di Jakarta yang memasuki level 1.
"Memang ada wacana untuk mengembalikan gage, dinormalkan kembali. Mengikuti pergub nomor 88 menjadi 25 ruas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Sabtu, 6 November 2021.
Diberlakukannya gage ke 25 ruas titik di ibu kota dilakukan sebab volume kendaraan saat level 1 meningkat drastis yang mengakibatkan timbulnya kemacetan.
"Jalan tampak mulai kembali macet, orang yang seharusnya ke kantor 15 menit menjadi 30 menit. Kemudian harusnya orang berkendara menggunakan kecepatan 60 km/jam lalu menjadi 30 km/jam. Kelambatannya sangat signifikan," tambahnya.
"Kita akan undang Dishub, sepertinya minggu-minggu ini, jika kondisinya terus mengalami peningkatan ya (mungkin) akan segera diterapkan," ujar Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas titik ruas penerapan ganjil genap yang awalnya untuk di 3 kawasan akan jadi 13 kawasan. Ketentuan baru ganjil genap hanya berlaku di`setiap Senin-Jumat, untuk hari libur juga libur nasional ditiadakan.
Berikut 13 titik kawasan baru yang menerapkan ganjil genap adalah:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 6 November 2021: Diguyur Hujan Angin Berdurasi Singkat