Memasuki PPKM Level 1, DKI Jakarta Menerapkan Ganjil Genap Kembali

- 6 November 2021, 12:09 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ganjil genap mampu mengurai kepadatan lalu lintas. Selasa 02 November 2021
Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ganjil genap mampu mengurai kepadatan lalu lintas. Selasa 02 November 2021 /Pikiranrakyat.com/

ZONABANTEN.com – Status PPKM di Jakarta memasuki level 1 maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk mengembalikan sketsa penerapan ganjil genap (gage) di 25 titik kawasan ibu kota. Rencana ini telah disiapkan mengikuti status PPKM di Jakarta yang memasuki level 1.­

"Memang ada wacana untuk mengembalikan gage, dinormalkan kembali. Mengikuti pergub nomor 88 menjadi 25 ruas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Sabtu, 6 November 2021.

Diberlakukannya gage ke 25 ruas titik di ibu kota dilakukan sebab volume kendaraan saat level 1 meningkat drastis yang mengakibatkan timbulnya kemacetan.

Baca Juga: Daftar Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Uang Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

"Jalan tampak mulai kembali macet, orang yang seharusnya ke kantor 15 menit menjadi 30 menit. Kemudian harusnya orang berkendara menggunakan kecepatan 60 km/jam lalu menjadi 30 km/jam. Kelambatannya sangat signifikan," tambahnya.

"Kita akan undang Dishub, sepertinya minggu-minggu ini, jika kondisinya terus mengalami peningkatan ya (mungkin) akan segera diterapkan," ujar Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas titik ruas penerapan ganjil genap yang awalnya untuk di 3 kawasan akan jadi 13 kawasan. Ketentuan baru ganjil genap hanya berlaku di`setiap Senin-Jumat, untuk hari libur juga libur nasional ditiadakan.

Berikut 13 titik kawasan baru yang menerapkan ganjil genap adalah:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 6 November 2021: Diguyur Hujan Angin Berdurasi Singkat

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah