5 Fakta dalam Kecelakaan Maut Vanessa Angel di Tol Jombang-Mojokerto, Kecepatan Mobil di Atas Batas Maksimum!

- 5 November 2021, 09:21 WIB
Tol Jombang-Mojokerto, Lokasi Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Suami, Ada Banyak Kisah Mistis!
Tol Jombang-Mojokerto, Lokasi Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Suami, Ada Banyak Kisah Mistis! /astrainfra.co.id

ZONABANTEN.com - Artis cantik Vanessa Angel mengalami kecelakaan di jalan Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis 4 November 2021.

Vanessa Angel langsung meninggal di tempat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jombang-Mojokerto. Begitu pula suaminya, Bibi Ardiansyah.

Sedangkan tiga orang lainnya dalam mobil yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui selamat. Namun, ketiganya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit terdekat.

Berikut lima fakta dalam kecelakaan maut Vanessa Angel di jalan Tol Jombang-Mojokerto, seperti dikutip oleh ZONABANTEN.com dari laman resmi NTMC Polri, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Inggris Menjadi Negara Pertama yang Menyetujui Pil COVID-19 Merck

1. Lokasi kecelakaan di KM 672+400A

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi di ruas jalan Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di KM 672+400A. Area ini berada Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Mobil yang mereka kendarai melaju di ruas tol Jombang. Mobil tersebut bergerak dari arah Jakarta menuju arah Surabaya. Tepat di lokasi kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol.

Sebelum kejadian, Vanessa Angel sempat mendokumentasikan dirinya bersama sang anak sedang berada dalam perjalanan. Video itu diunggah di Instagram Stories akun @vanessaangelofficial.

Baca Juga: Diduga Ngebut Sambil Main HP di Jalan Tol, Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Kepada Polisi

2. Mobil Pajero Sport rusak parah

Mobil yang dikendarai Vanessa Angel dan suaminya adalah jenis mobil Pajero Sport berwarna putih. Mobil tipe SUV itu diketahui memiliki nomor polisi B 1264 BJU.

Akibat kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya itu, mobil premium tersebut mengalami rusak parah. Terutama di bagian depan dan bagian kiri.

Vanessa Angel sendiri diduga meninggal, karena duduk di kursi penumpang bagian kiri mobil yang mengalami ringsek. Begitu pula suaminya yang duduk di sebelah sopir.

Baca Juga: Dampak Pasangan Suami Istri Jadikan Video Syur sebagai Referensi Berhubungan Seks, Seksolog: Membahayakan

3. Lima orang jadi korban

Sebanyak lima orang yang berada di dalam mobil menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut. Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Ardiansyah meninggal di tempat.

Sedang tiga korban lain diketahui selamat. Yaitu, bayi Vanessa Angel dan suami, bernama Gala Sky Ardiansyah menderita luka ringan. Kemudian, pengasuhnya bernama Siska Lorensa mengalami luka berat.

Sang bayi dan pengasuhnya tersebut duduk di kursi penumpang bagian kanan. Kemudian, satu korban lagi adalah sang sopir bernama Tubagus Joddy yang hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 5 November 2021: Leo, Libra, Sagitarius, dan Pisces Temukan Ketenangan Jiwa

4. Sopir diduga mengantuk

Berdasarkan keterangan dari Dirlantas Polda Jatim Kombespol Usman Latif, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena sopir mengantuk. Sehingga laju mobil kehilangan keseimbangan.

"Setiba di KM 672+400A ruas Tol Jombang-Mojokerto, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk," kata Usman menjelaskan.

"Kondisi jalan tol lurus, cuaca cerah tetapi diduga mengantuk. Sebenarnya tidak ada masalah dengan kondisi jalan, marka dan penanda jalan lengkap," ujar Usman lagi.

Baca Juga: Keren! Indonesia Jadi Negara yang Paling Banyak Mengirim Wakil di Babak Perempat Final Hylo German Open 2021

5. Kecepatan mobil di atas 100 km/jam

Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas menilai kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami itu bukan hanya karena faktor sopir mengantuk. Tapi, juga karena laju mobil yang kencang.

"Kalau dilihat dari kerusakannya mungkin di atas 100 km/jam. Soalnya tingkat kerusakan itu berkorelasi dengan tingkat kecepatan. Semakin cepat laju kendaraan, maka ketika mengalami benturan, tingkat kerusakannya akan lebih parah," ucap Darmaningtyas.

"Sebetulnya sudah dibatasi kecepatan di jalan tol tersebut yaitu 60-80 km/jam, tapi sering pengguna melanggar, bahkan ada yang sampai 140 km/jam," katanya lagi.

Oleh karena itu, masyarakat pengguna jalan tol diimbau untuk lebih peduli dengan aturan berkendara. Selain itu, lebih baik beristirahat dulu, jika sudah terasa capek atau mengantuk.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah