5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: 4 Tips Berikut untuk Memasarkan Produk di Media Sosial agar Kebanjiran Orderan
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.
Program ini ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Jika sudah lolos seleksi Kartu Prakerja, maka anda dapat mengikuti pelatihan dan akan menerima insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.***