SEDERHANA! Begini Syarat Membuat, Memperpanjang Dan Biaya SKCK

- 24 Oktober 2021, 16:35 WIB
Cara membuat dan syarat perpanjang SKCK online yang bisa dilakukan lewat HP.
Cara membuat dan syarat perpanjang SKCK online yang bisa dilakukan lewat HP. /Tangkapan layar/polri.go.id

Persyaratan SKCK Baru

1. Fotokopi KTP 2 lembar

2. Fotokopi kartu keluarga 1 lembar

3. Fotokopi akte kelahiran/ijazah

4. Pas Foto 4x6 5 lembar, Latar belakang merah

5. Rumus sidik jari yang diterbitkan oleh unit identifikasi SAT Reskrim

Baca Juga: Rahasia Cantik Alami Menggunakan Daun Sirih Tidak Perlu Mahal 

Perpanjangan SKCK

1. Fotokopi KTP 2 lembar

2. Pas Foto 4x6 4 lembar

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: https://polrestrobekasikota.com/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah