ZONABANTEN.com – SKCK merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
SKCK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, daftar beasiswa, permohonan hingga mendaftar CPNS.
Sebelum Anda pergi ke kantor polisi untuk membuat SKCK lengkapi dulu persyaratannya seperti
Persyaratan Utama pembuatan SKCK
1. Fotokopi E-KTP 2 lembar atau surat keterangan (Suket) dari dinas dukcapil
2. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
3. Fotokopi akte kelahiran atau ijazah
4. Pas foto 4x6 5 lembar, latar belakang merah