Ada hal yang wajib Anda ketahui pula bahwa Bansos PKH anak sekolah ini memiliki nominal yang berbeda.
Tergantung jenjang pendidikan yang saat ini ditempuh, berikut daftarnya:
- Anak SD/MI, akan mendapatkan Rp 900 ribu per tahun. Jika dibagi, maka mendapatkan Rp 225 ribu per empat bulan.
- Anak SMP/MTs, akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun. Jika dibagi, maka mendapatkan Rp 375 ribu per empat bulan.
Baca Juga: Ini 3 Cara Download MP3 dari YouTube, Tanpa Aplikasi, Mudah dan Gratis!
- Anak SMA/MA, akan mendapatkan Rp 2 juta per tahun. Jika dibagi, maka mendapatkan Rp 500 ribu per empat bulan.
Demikianlah informasi seputar syarat daftar Bansos PKH anak sekolah. Kemudian, daftar penerimanya dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Dapat Bansos PKH Rp500 Ribu Bulan Oktober, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini