ZONABANTEN.com - Badan Anti-Doping Dunia, WADA, baru saja merilis daftar lima Organisasi Anti-Doping (ADO) yang dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia (Code) pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Indonesia (Indonesia NADO) bersama Korea Utara (DPRK) dan Thailand (Thailand NADO) harus bersiap menanti ancaman sanksi dari WADA karena dianggap tidak menerapkan program tes doping yang efektif.
Selain itu Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF) juga terancam mendapat hukuman WADA akibat hal serupa.
Baca Juga: Inilah 4 Cara untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani
Melansir dari situs resmi WADA, untuk kasus DIBF, IGSF, dan NADO Thailand, ketidakpatuhan tersebut disebabkan kurangnya implementasi penuh dari Code versi 2021 dalam sistem hukum mereka, baik melalui aturan anti-doping mereka (kasus DIBF dan IGSF) merupun undang-undang nasional negara tersebut (kasus NADO Thailand).
Sementara untuk DPRK dan NADO Indonesia, ketidakpatuhan diakibatkan dari pelaksanaan tes anti-doping yang tidak efektif.
Akibatnya, Indonesia dan negara lainnya terancam mendapat sanksi berupa:
- Tidak diizinkan menjadi tuan rumah untuk kejuaraan kontinental maupun dunia