- Tidak diperbolehkan menempatkan wakil untuk duduk di kursi anggota dewan komite
- Tidak boleh mengibarkan bendera nasionalnya di ajang lain, selain Olimpiade dan Paralimpiade
Hukuman ini setidaknya akan berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Sampai tulisan ini dbuat, belum ada informasi pasti mengenai kapan waktu penerapan sanksi WADA tersebut.
Baca Juga: Klasemen Sementara 10 Besar PON XX Papua 2021, 8 Oktober 2021, Jawa Timur Naik Posisi
Namun, apabila terjadi saat ini, Indonesia kemungkinan besar tidak akan bisa menjadi tuan rumah untuk ajang internasional seperti MotoGP Indonesia 2022 dan FIBA Asia Cup 2022.***