Tak Kebagian BLT UMKM Tak Perlu Cemas! Daftarkan Saja BTPKLW, Dapat Rp1,2 Juta

- 5 Oktober 2021, 17:08 WIB
BLT untuk Para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung/Pikiran Rakyat
BLT untuk Para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung/Pikiran Rakyat /

ZONABANTEN.com – Bagi Anda yang belum memperoleh BLT UMKM, kini tak perlu khawatir. Karena Kemensos telah menyediakan BTPKLW Rp 1,2 juta yang hanya bisa didapatkan oleh pedagang kaki lima dan pemilik warung.

Jenis program terbaru ini berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan ini akan terus disalurkan sampai Desember 2021.

Sehingga bagi Anda yang belum menerima BLT UMKM, dapat memanfaatkan bantuan ini.

Baca Juga: 758 Ribu Rekening BSU Gagal Transfer BLT Subsidi Gaji Tahap 5? Cek Link BPJS Ketenagakerjaan Anda

Adanya BTPKLW Rp 1,2 juta diharapkan mampu memberikan pengaruh yang lebih luas kepada masyarakat yang sebelumnya tidak memperoleh BLT UMKM.

Bantuan ini akan menyasar kepada para pedagang kaki lima maupun pemilik warung kecil.

Agar penyaluran berjalan dengan lancar, maka pihak pemerintah pun melibatkan polisi untuk pengawasannya.

Rencananya, BTPKLW akan diberikan kepada orang yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Amalan yang Mampu Mengusir Harimau

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x