Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan Rp 1,2 juta atau tidak.
1. Siapkan KTP dan juga Smartphone atau laptop yang telah tersambung dengan internet.
2. Selanjutnya masuk ke halaman melalui link resmi BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga melalui banpresbpum.id.
Baca Juga: Tempat Tidur Bertingkat dalam Serial Squid Game Punya Arti Sendiri, Ini Maknanya
3. Lalu selanjutnya masukan nomor KTP Anda dan masukan kode verifikasi jika tersedia.
4. Selanjutnya tekan "cari data", lalu tunggu beberapa saat maka akan muncul pesan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Rencananya Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini kepada 12,8 juta pemilik UMKM.
Dengan anggaran total sebesar Rp15,24 Triliun.***