Kabar Terbaru! Polisi Berhasil Membongkar Sabu Berbentuk Jel Makanan yang Memiliki Jaringan Internasional

- 9 September 2021, 14:27 WIB
Polri Bongkar Home Industry Kosmetik Ilegal di Bekasi Jawa Barat
Polri Bongkar Home Industry Kosmetik Ilegal di Bekasi Jawa Barat /Foto Instagram @divisihumaspolri/


ZONABANTEN.com – Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membongkar modus baru dalam pendistribusian sabu berbentuk jel. Tak tanggung-tanggung, penggeledahan ini berhasil menangkap dua warga negara Iran.

Dikatakan bahwa sabu berbentuk jel telah mendekati kualitas terbaiknya. Jel sabu ini dimasukkan dalam pembungkus makanan agar tidak diketahui.

Selain itu, pengiriman sabu berbentuk jel yang setengah jadi ini menjadi salah satu bentuk modus baru agar pendistribusian narkotika semakin lancar di tempat tujuan.

Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, menjelaskan bahwa dua warga negara asing yang berinisial BF dan FS telah berada di Indonesia sejak 2019.

Baca Juga: Asik! Pemerintah Mulai Luncurkan Program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Di tahun awal kedatangannya, mereka berdua masih ditahap mengobservasi kondisi yang ada di Indonesia. Sebelum akhirnya memutuskan untuk memproduksi sabu.

Ketika kondisi di rasa aman. Mereka berdua pun menghubungi jaringannya yang ada di Turki untuk mengirimkan bahan baku pembuatan narkotika agar bisa berbentuk jel.

Agar semakin aman dan tidak terdeteksi oleh mesin di bandara. Maka, jel tersebut dibungkus dengan benda tertentu yang dikirimkan oleh penyuplai di Turki.

“Biasanya bentuk pengelabuhan narkotika, selalu diselipkan dalam bentuk makanan. Jel sabu tersebut sudah mendekati sempurna,” ucap Yusri.

Setelah paket sabu sampai, kedua orang ini akan mengolahnya hingga menjadi jenis sabu dengan kualitas nomor I.

Baca Juga: Polisi Grebek Perumahan Mewah di Karawaci yang Menjadi Pabrik Sabu, Dua Tersangka Berhasil Ditangkap

Sabu ini menjadi produk home industry yang ada di kawasan perumahan elit di Karawici, Kota Tangerang, Banten. Wilayah jualnya pun di sekitar Jakarta dan Tangerang.

Dalam sekali bahan baku narkotika datang, keduanya mampu membuat 10 sampai 20 kilo sabu-sabu yang siap dipasarkan.

“Kami berhasil menggerebek ruang laboratotium narkoba di perumahan mewah itu,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat.

Sebelum menemukan home industry ini, pihak Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Apresiasi Kinerja Polri Bongkar Pabrik Narkoba Milik WNA

Dari penemuan itulah, kemudian polisi mencoba untuk menelurusi lebih dalam dan menemukan home industry sabu jel ini.

Karena perbuatannya ini, BF dan FS dikenakan pasal 113 ayat (2), subsider pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat Jo, pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Keduanya sudah diamankan oleh polisi. Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk lebih dalam menyelidiki jenis narkoba yang diproduksi.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x