Gagal Menerima BSU Subsidi 2021? Cek Penyebab dan Kendala Bantuan Subsidi di Bawah Ini

- 8 September 2021, 10:30 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 September 2021
BSU Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 September 2021 /Pixabay.com

ZONABANTEN.com – BSU subsidi tahap 1 sampai 3 telah cair. Kemnaker sendiri merilis ada 3.251.563 orang yang menerima bantuan dana berupa gaji dari pemerintah.

Akan tetapi, sebagian dari masyarakat Indonesia masih mengeluhkan penyaluran dana BSU subsidi 2021.

Sebagian merasa telah mendaftar dengan tepat dan mengikuti serangkaian verifikasi data dengan baik dan benar, tetapi masih belum mendapatkan BSU subsidi.

Oleh karena itu, kali ini ZONA BANTEN.com telah merangkum beberapa penyebab dan kendala penyaluran BSU tahun 2021,

Baca Juga: Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Puluhan Orang Meninggal Dunia

1. Kemungkinan rekening dari calon penerima tidak valid, tertutup, dan pasif.

2. Rekening yang terduplikasi tidak dapat menjadi penerima BSU subsidi 2021.

3. Rekening dari calon penerima BSU subsidi tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar.

4. Rekening dari calon penerima telah dibekukan oleh bank terkait.

5. Calon penerima BSU subsidi tidak melengkapi proses pendaftaran dengan tepat. Seperti nomor NIK yang salah, nomor KTP kurang tepat, maupun nomor Handphone yang salah sehingga tidak dapat melakukan aktivasi.

6. Calon penerima melakukan verifikasi melebihi tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menunggu Oktober, BLT Anak Sekolah Rp 375 Ribu Bisakah Diambil Lebih Awal? Simak Cara Ambilnya 

Di luar kendala di atas, jika Anda telah melakukan pendaftaran dengan tepat serta mengisi berbagai informasi diri dengan benar, maka kemungkinan Anda bisa menjadi penerima BSU subsidi 2021.

Perlu diketahui bahwa Kemnaker menyalurkan BSU melalui rekening bank penyalur. Beberapa rekening yang berafiliasi dengan Kemnaker ialah Bank BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia Khusus wilayah Aceh.

Apabila Anda belum memiliki rekening bank di atas, maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang telah bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca Juga: Mulai Hari Rabu 8 September 2021, Naik Kereta Cukup Tunjukan Sertifikat Vaksin, Simak Penjelasannya 

Program BSU subsidi ini sendiri telah dilakukan pemerintah sejak tahun 2020. Rencananya program ini akan terus berlanjut sampai situasi perekonomian di Indonesia dapat kembali stabil.

Pemerintah melalui Kemnaker berusaha untuk menyalurkan BLT dalam bentuk upah kepada seluruh karyawan yang terdampak Covid-19 di Indonesia.

“Kami terus memantau proses penyaluran BSU tahun 2021, mulai dari tahap verifikasi dan validasi hingga menemui para pekerja penerima BSU. Proses penyaluran kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah