Hore! Pedagang Kaki Lima Akan Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Ini Persyaratannya

- 7 September 2021, 13:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto /Tangkapan Layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi

ZONABANTEN.com -  BLT Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro, seperti pedagang kaki lima (PKL) akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Bantuan ini sama seperti BLT UMKM atau BPUM dan diberikan untuk 1 juta pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan cair karena pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi yang dibutuhkan.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi, Senin, September 2021

Baca Juga: Menurut Pakar Diet, Inilah 5 Sayuran yang Baik Untuk Menurunkan Berat Badan

Selain itu, program jaringan pengaman sosial seperti Kartu Prakerja juga sudah dibagikan kepada 4,3 juta peserta. Untuk Kartu Prakerja gelombang 19 sebanyak 3,9 juta yang telah mendaftar dan yang diterima 800 ribu peserta.

Saat ini, mekanisme lebih lanjut akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Bantuan tunai merupakan program tindak lanjut pengetatan mobilitas masyarakat akibat varian Delta sejak awal Juli 2021.

Baca Juga: Sekretariat Presiden Gelar Konferensi Pers PPKM 6 September 2021, Kabar Baik Untuk Jawa-Bali

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah