Pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 DKI Jakarta Masih Dibuka, Simak Berbagai Persyaratan dan Kriteria di Dalamnya

- 7 September 2021, 09:39 WIB
BLT UMKM DKI Jakarta kembali dibuka, berikut syaratnya.
BLT UMKM DKI Jakarta kembali dibuka, berikut syaratnya. /Instagram/@dinasppkukm

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau SKU.

Khusus untuk daerah Jakarta, pendaftaran online ini akan dibuka sampai hari Senin, 13 September 2021.

Sehingga apabila Anda memenuhi persyaratan penerima BLT UMKM 2021, maka segera daftarkan diri Anda.

Untuk melakukan pengecekan, apakah usaha Anda terdaftar atau tidak maka Anda bisa mengakses link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan link BNI di banpresbpum.id.***

Artikel ini dapat juga anda baca di Berita DIY (PRMN) dalam artikel Daftar BLT UMKM Online Bukan di Eform BRI tapi Link Berikut, Ini 3 Dokumen Wajib Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah