ZONABANTEN.com - BLT subsidi gaji atau BSU untuk tahap 3,4, dan 5 akan segera cair bulan September 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, beliau mengatakan bahwa BSU akan cair secepatnya pada bulan September hingga Oktober 2021.
Untuk penerima BLT subsidi gaji tahap 3,4 dan 5 adalah pekerja atau karyawan yang menggunakan bank swasta seperti BCA dan CIMB, serta pengguna Himpunan Bank Miliki Negara (Himbara).
Walaupun begitu untuk BLT subsidi gaji atau BSU sebesar Rp1,2 juta akan tetal ditransfer melalui bank himbara.
Baca Juga: PPPKM Diperpanjang, Ada Tambahan Waktu Dine In di Mall Hingga Jumlah Kota dengan Level 2 Meningkat
Sehingga bagi pekerja atau karyawan yang hanya memiliki rekening bank swasta akan dibuatkan rekening bank himbara yang baru.
Lalu, yang masih menjadi banyak pertanyaan adalah siapa saja yang berhak menerima BLT subsidi gaji?
Yang berhak menerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 3,4 dan 5 adalah sebagai berikut :
1. WNI yang menerima upah atau gaji.