PPPKM Diperpanjang, Ada Tambahan Waktu Dine In di Mall Hingga Jumlah Kota dengan Level 2 Meningkat

- 7 September 2021, 08:38 WIB
Pandemi Covid-19 Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Pemerintah pun melakukan penyesuaian PPKM periode 7 hingga 13 September 2021.
Pandemi Covid-19 Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Pemerintah pun melakukan penyesuaian PPKM periode 7 hingga 13 September 2021. /Pixabay/Goodfreephotos_com

ZONABANTEN.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini diumumkan lewat kanal Youtube milik Sekretariat Presiden beberapa waktu yang lalu.

Perpanjangan PPKM ini mulai berlaku dari hari Selasa 7 September 2021 hingga Senin tanggal 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada beberapa kebijakan baru di masa PPKM. Salah satunya adalah pelonggaran waktu Dine In di Mall atau tempat makan menjadi 60 menit.

“Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%” tutur luhut dalam Konferensi Pers PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kebijakan ini memberikan angin segar kepada para pelaku usaha. Khususnya usaha yang bergerak di bidang kuliner, setelah sebelumnya pemerintah hanya memberikan waktu yang minim dan kebijakan untuk take away di wilayah zona merah.

Baca Juga: Tak Hanya Melalui Eform BRI, Daftar Online BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Melalui Link Dibawah Ini

Selain itu para pengunjung mall dan food court akan lebih leluasa, karena kelonggaran waktu yang diberikan. Waktu tersebut dinilai cukup untuk menyelesaikan makan.

Selain itu luhut juga menyampaikan tentang kemajuan level PPKM dibeberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa-Bali.

“Pertanggal 5 September 2021 hanya 11 kota dan kapubaten Jawa dan Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota dan kabupaten,” ujar Luhut. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x