ZONABANTEN.com - Peristiwa penyerangan dan perusakan pada tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), dikhawatirkan memicu emosi warga Desa Balai Gana, Kec. Tempunak, Kab.Sintang, Kalbar.
Untuk itu Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI meminta masyarakat agar tidak terprovokasi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terjadi pada Jumat 3 September 2021.
"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dan sedang menanganinya," ujar Junimart Girsang saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Minggu.
Junimart juga mengatakan, bahwa terkait peristiwa tersebut, masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, dan kepada warga di luar daerah Sintang, Kalbar, diminta jangan terprovokasi dan biarkan proses hukum yang menyelesaikannya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Pemenang Video Content Creator Award 2021
Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, sebenarnya peristiwa tersebut bukan konflik antar-warga, namun aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.
Menurut informasi yang diterimanya, sejauh ini tidak ada pembiaran dari Pemerintah dan APH menyangkut penutupan rumah ibadah Ahmadyah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008, yaitu Menteri Agama, Mendagri, dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," ujarnya lagi.
Baca Juga: Influencer Rachel Vennya Speak Up Soal Kasus Bullying hingga Alami Trauma Berat
Junimart berharap dan meminta Pemerintah Kabupaten Sintang serta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih proaktif demi menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) di Kalimantan Barat pada hari Jumat, 3 September 2021.
Dimana ada sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.Kalimantan Barat.