ZONABANTEN.com- Vaksin Covid-19 adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19.
DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia dengan sigap berupaya melakukan yang terbaik untuk kesehatan masyarakatnya melalui Vaksinasi.
Namun, tidak semua warga masyarakat bisa melakukannya karena kondisi kesehatan yang berbeda-beda.
Update 25 Agustus 2021, dilansir dari Instagram @dinkesdki, Vaksin Pfizer sudah hadir di DKI Jakarta.
Adapun syarat penerimanya adalah:
1. WNI ber KTP DKI Jakarta atau berdomisili DKI Jakarta (surat domisili dikeluarkan oleh RT setempat).
2. Belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.
Sedangkan untuk kelompok atau target penerimanya adalah:
1. Usia 12 Tahun keatas
2. Ibu hamil dan ibu menyusui
3. Penyakit komorbid terkontrol
4. Untuk penderita gangguan imunologi yaitu (penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan doker).
Tentunya dengan melakukan kebiasaan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas sebagai usaha dalam penanganan Covid-19.***