ZONABANTEN.com - Tim Densus 88 Anti Teror Polri kembali menangkap lima orang terduga teroris yang terafiliasi dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Para terduga teroris yang terkait jaringan Jamaah Islamiyan (JI) ini ditangkap pada hari Jumat 20 Agustus 2021 di lokasi berbeda Sulawesi Selatan dan di Sulawesi Tengah
"Densus 88 Anti-teror kembali menangkap 5 terduga teroris pada Jumat kemarin. Penangkapan 5 teroris dilakukan di dua provinsi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada hari Sabtu 21 Agustus 2021, melansir dari PMJ News.
Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar 21 Agustus 2021, Rupiah Kian Djago di Weekend
Mereka ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme. Satu orang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Sementara empat sisanya di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F yang kesemuanya jaringan JI," lanjutnya.
Selain mengamankan terduga teroris, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti berupa senjata api sudah diamankan Densus 88," tandas Ramadhan.
Penangkapan lima terduga teroris ini menyusul keberhasilan penangkapan sebanyak 53 terduga teroris mulai dari 12-17 Agustus 2021 oleh tim Densus 88 Anti Teror Polri.
"Sekitar satu minggu ini, ada 53 orang yang diamankan. Dari 53 orang tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).
"Pertama Sumatera Utara ada 8 orang, Jambi 3 orang, kemudian Lampung ada 7 orang, di Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur 6 orang," lanjutnya.
Sebanyak 50 terduga teroris masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sementara 3 lainnya merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
***