4. Pastikan nomor HP yang digunakan selalu aktif selama enam bulan ke depan
Hal ini diperlukan dalam pendaftaran Kartu Prakerja untuk mendapatkan kode OTP ketika lolos dan melakukan pelatihan.
Baca Juga: AS dan Dunia Internasional Desak Taliban Berikan Jaminan Keamanan Terhadap Warga Afghanistan
5. Hati-hati dalam mengisi pernyataan
Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi para calon pendaftar, info selengkapnya bisa langung mengunjungi laman www.prakerja.go.id***