Masih Buron, KPK Minta Libatkan Interpol dalam Pencarian Harun Masiku

- 13 Agustus 2021, 16:03 WIB
Harun Masiku kini jadi buronan interpol
Harun Masiku kini jadi buronan interpol /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

ZONABANTEN.com – Interpol telah menerbitkan red notice untuk mencari keberadaan buronan kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Dengan adanya red notice ini, negara-negara yang menjadi anggota Interpol dapat langsung menangkap Harun Masiku, jika mengetahui keberadaannya. 

 

Red Notice adalah sebuah sistem notifikasi kepada 194 negara anggota interpol untuk mencari dan menangkap buronan kasus pidana atas permintaan salah satu negara anggota.

Baca Juga: Ada Temuan Beras Bansos Berkerikil, Dr. Anton Charliyan: Jangan dipolitisir

“Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, Selasa 10 Agustus 2021 melansir Humas Polri.

Amur menambahkan, sampai saat ini belum ada negara anggota Interpol yang mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Sebelumnya, Amur menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada pihak Interpol pada bulan lalu.

Penyidik, kata dia, juga meminta agar nama Harun Masiku tak dipublikasikan dalam situs resmi Interpol yang dapat diakses publik saat red notice itu terbit. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah