Segera Cek Saldo Tabungan Bank DKI Anda, BST Pemprov DKI Jakarta Sudah Cair

- 21 Juli 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi - BST Kemensos untuk warga DKI Jakarta dikabarkan sudah cair.
Ilustrasi - BST Kemensos untuk warga DKI Jakarta dikabarkan sudah cair. /Pixabay/Eko Anug./

ZONABANTEN.com -  Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Jakarta sebesar Rp. 600 Ribu sudah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan pencairan BST pada hari Senin 19 Juli 2021 sebesar Rp.600 ribu meliputi BST Tahap 5 dan BST Tahap 6 yang diberikan Rp.300 ribu per bulan. 

"BST tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021) diberikan dengan nilai Rp300.000,setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000,-," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari melansir dari akun instagram Dinsos DKT Jakarta @dinsosdkijakarta yang diunggah pada hari Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Viral Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang Diculik Dukun Saat KKN, Ternyata Kawin Lari

BST Tahap 5 dan 6 di wilayah DKI Jakarta ini disalurkan kepada 1.007.379 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai Penerima BST.

BST Pemprov DKI Jakarta merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekeming penerima BST di Bank DKI.

Perbedaannya dengan BST dari Kementerian Sosial, sumber pendanaan BST Kemensos bersumber dari APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (persero).

Meskipun berbeda sumber dananya, namun keduanya menggunakan sumber data yang sama yaitu data yang dimiliki oleh Kemensos.

Sehingga ada sebagian data calon penerima BST yang masih diverifikasi oleh Dinsos DKI Jakarta

Data penerima BST Pemprov DKI Jakarta masih harus dicocokkan dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Alasan Larangan Puasa serta Amalan yang Dianjurkan kepada Umat Muslim di Hari Tasyrik

Sehingga ada sekitar 99.763 KPM yang masih tertahan penyalurannya.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," ujar Kadis Premi.

Karenanya, Dinsos DKI Jakarta meminta masyarakat untuk bersabar karena jika terjadi data yang dobel, maka KPM tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan BST ini.

"Kami mohon bersabar atas adanya pemadanan ini. Tapi jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi. Sehingga tidak bisa dicairkan, BST dari APBD DKI karena sudah tercover oleh BST Pemerintah Pusat" tambahnya.

Setelah disalurkan, penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat dengan tetap menjaga protokol kesehatan.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x