Cakupan Pajak Negara Akan Diperluas Ke Sektor E-Commerce, Ini Tanggapan DPR

- 13 Juli 2021, 16:04 WIB
Ilustrasie-commerce. Pemerintah saat ini tengah kaji skema pajak e-commerce
Ilustrasie-commerce. Pemerintah saat ini tengah kaji skema pajak e-commerce /Pixabay/athree23

Baca Juga: Sinopsis Kingsman: The Golden Circle, Sebarkan Virus Mematikan demi Legalkan Narkoba 

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memberikan pengaruh yang signifikan dalam keuangan negara.

Mulai dari untuk program kesehatan, tenaga kerjanya atau kesehatannya, serta program untuk perlindungan sosial menjadi program yang diprioritaskan pemerintah untuk menghadapi pandemi.

Total utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai sekitar 217 miliar dollar AS.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 300 Ribu Paket Obat Terapi Covid-19, Gratis! 

Laporan Semester I Keuangan yang disampaikan Kementerian Keuangan menunjukkan sektor PPh dan cukai masih rendah realisasinya dibandingkan tahun lalu.

Namun secara garis besar, realisasi Kemenkeu mencakup penerimaan pajak, Kepabeanan dan Cukai serta PNBP yang menunjukkan tren positif. ***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x