Cakupan Pajak Negara Akan Diperluas Ke Sektor E-Commerce, Ini Tanggapan DPR

- 13 Juli 2021, 16:04 WIB
Ilustrasie-commerce. Pemerintah saat ini tengah kaji skema pajak e-commerce
Ilustrasie-commerce. Pemerintah saat ini tengah kaji skema pajak e-commerce /Pixabay/athree23

ZONABANTEN.com –  Cakupan pajak negara akan diperluas meskipun Shadow ekonomi yang tengah tinggi saat ini

Salah satu sektor yang tengah dipertimbangkan untuk dikenakan pajak adalah e-commerce.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita merespon usulan pengembangan pajak dalam sektor E-commerce.

Menurutnya, penetapan pajak di E-commerce merupakan hal yang serius, sehingga perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Atasi Lonjakan Kasus , Pemerintah Akan Bangun Rumah Sakit Lapangan Hingga Impor Oksigen 

“Jadi, disiapkan dulu skemanya dengan baik sehingga tidak muncul issue-issue yang berkembang di masyarakat yang bikin gaduh padahal nggak solutif sama sekali,” ujar Ratna, Senin lalu 12 Juli 2021 dalam Rapat Kerja Virtual Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia, sebagaimana dikutip dari parlementaria.

“Jadi kami mohon itu juga dipertimbangkan,” terang politisi Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR RI Edhie Baskoro Yudhonoyo menyarankan untuk mengembangkan pajak pada sektor E-commerce.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, transaksi E-commerce memiliki potensi pajak yang lebih besar untuk bisa ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x