Gerebek Petamburan, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Eks Kantor FPI

- 28 April 2021, 06:27 WIB
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021.
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021. ///ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga memberikan keterangan mengenai penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Gitaris Band Rolling Stones, Ronnie Wood, Akui Berjuang Lawan Kanker Ganas Sebanyak 2 Kali Saat Pandemi

Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. 

“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah