Doni Monardo Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 : Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti !

- 16 April 2021, 23:04 WIB
Kepala BNPB, Doni Monardo*
Kepala BNPB, Doni Monardo* //Humas BNPB

ZONABANTEN.com - Larangan untuk mudik lebaran 2021 kembali ditegaskan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo kembali menyampaikan larangan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Tak Bisa Lolos! Polresta Cirebon Siap Antisipasi Pemudik Lebaran yang Lewati 'Jalur Tikus'

Dijelaskan oleh Doni, pemerintah tidak ingin pertemuan silaturahmi yang dilakukan masyarakat menimbulkan kalster baru penularan Covid-19.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Baca Juga: Soroti Fenomena Cyber Bullying, Nicholas Saputra Ingatkan Pentingnya Jaga Privasi dan Etika Gunakan Medsos

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Baca Juga: Bocoran Kapan Aldebaran Bongkar Rahasia Tentang Reyna, Simak Sinopsis Ikatan Cinta 16 April 2021

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan COVID-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Baca Juga: PM Jepang Bertemu Joe Biden, Bicarakan Masalah Vaksin, China, Taiwan, hingga Penculikan oleh Korea Utara

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” pungkasnya.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah