Terkait Kasus Penyebaran Video Asusila, Gisel-Nobu Hadir Menjadi Saksi di PN Jakarta Selatan

- 23 Maret 2021, 17:38 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel tidak akan hadir dalam sidang kasus video syur.*
Gisella Anastasia atau Gisel tidak akan hadir dalam sidang kasus video syur.* /PMJ News/Fajar

ZONABANTEN.com - Terkait dengan kasus penyebaran video asusila, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menghadirkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sebagai saksi untuk dua terdakwa, PP dan MN, dalam kasus penyebaran video asusila.

Kedatangan Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Selasa, didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Hadir dengan mengenakan busana berwarna krem, Gisel tampak berjalan memasuki lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terkini Kurs Rupiah terhadap Dolar, 23 Maret 2021: Kian Parah! Rupiah Kedodoran Kejar Dolar

Gisel terlihat menunduk dan tanpa banyak memberikan komentar, dia hanya mengharapkan doa agar sidang berjalan lancar.

"Doa saja," katanya singkat.

Sebelumnya sekitar beberapa menit sebelum gisel datang, Nobu sudah lebih dahulu tiba di PN Jakarta Selatan juga tanpa banyak memebrikan komentar.

Nobu hadir dengan mengenakan kemeja putih dibalut setelah jas. Selanjutnya keduanya langsung memasuki ruang Sidang III PN Jakarta Selatan. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu dilaksanakan secara tertutup.

Baca Juga: 'Fast & Furious 9' Putra Vin Diesel Akan Bermain Sebagai Versi Muda Karakter Dominic Toretto

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Selasa 23 Maret 2021: Sembuh Lebih Dominan, 6.954 Pasien Boleh Pulang

Sebelumnya, sidang kedua dengan terdakwa PP dan MN berlangsung pada hari Selasa, 16 Maret 2021. Namun sidang ditunda karena petugas kepolisian yang menangkap dua terdakwa berhalangan hadir.

Bahkan sebelumnya beberapa waktu lalu, Gisel sempat berhalangan dan tidak menghadiri sidang karena ada keperluan keluarga.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah