"Saya minta Amiril cari 1 apartemen yang bisa dipakai bertiga, Anggi, Fidya dan Elok, pada pelaksanaannya seperti yang Bapak lihat sekarang," ungkap Edhy.
"Sumber uang untuk menyewa kedua apartemen dan mobil dari mana?" tanya jaksa Rony.
"Saya yakin uang saya di Amiril masih cukup untuk itu," jawab Edhy.
"Amiril mengatakan itu keuntungan PT ACK," kata jaksa Rony.
Keuntungan PT ACK untuk Edhy tersebut dalam dakwaan berasal dari pembagian deviden dua orang komisaris, yaitu kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar dan kepada Amri senilai Rp12,312.***