Hindari Penyalahgunaan Informasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Siap Disahkan

- 17 Maret 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi data pribadi milik kita.
Ilustrasi data pribadi milik kita. /Pixabay

Selain menjaring para pengusaha yang menjadi pengendali maupun pemroses data, Kominfo juga menjaring para subjek yaitu pemilik data pribadi melalui edukasi literasi digital terkait keamanan privasi.

Baca Juga: TERKINI Kurs Rupiah terhadap Dolar, 17 Maret 2021: Rupiah Butuh Nafas Buatan  

Bentuk edukasi yang diberikan di antaranya seperti webinar atau diskusi daring yang juga sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 yang menganjurkan masyarakat tetap beraktivitas dari rumah.

"Kita dalam satu tahun terakhir gencar melakukan edukasi yang intinya kepada masyarakat ini agar tidak menyebar datanya secara sukarela. Hal ini dimaksudkan agar hubungan dengan para pengendali atau pemroses data itu bisa membangun kepercayaan, keamanaan, kerahasiaan, serta integritas,” ujar Mariam.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x