Hindari Penyalahgunaan Informasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Siap Disahkan

- 17 Maret 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi data pribadi milik kita.
Ilustrasi data pribadi milik kita. /Pixabay

Zona Banten - Untuk menjaga agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan informasi peribadi, dalam waktu dekat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) diharapkan dapat disahkan pada 2021.

Hal tersebut mengingat saat ini hampir setengah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PDP itu sudah dibahas hingga Januari 2021.

Harapan itu disampaikan oleh Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan ICT Watch bertajuk “Menjaga Privasi dan Melawan Hoaks COVID-19”.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Penipuan Berkedok Penerimaan Pekerja, Pentingnya Memeriksa Situs Resmi Perusahaan 

“Proses penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2020, pembahasan dengan DPR kita saat ini sudah mencapai pembahasan 145 DIM dari 371 DIM yang ada. Akhir- akhir Maret kami mulai pembahasan lagi, diharapkan ini 2021 bisa selesai dan ketok palu,”kata Mariam, pada hari Rabu.

Dalam acara tersebut Mariam mengatakan nantinya akan ada 3 hal yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi yaitu warga sebagai subyek data (pemilik data pribadi), pihak pengendali data, serta pihak pemroses data.

Ketiga hal yang diatur dalam UU PDP itu nantinya harus berkomitmen untuk menjaga data yang terkait informasi pribadi agar tidak terjadi kebocoran yang berujung pada pelanggaran hingga penyalahgunaan data.

Baca Juga: Debut Solo Sukses, Rose BLACKPINK Pecahkan Rekor Solois Wanita dengan Penjualan Album Tertinggi dalam Sehari 

"Kita harap dengan adanya UU PDP, kegiatan atau aktivitas yang terkait dengan kebocoran data pribadi bisa ditindaklanjuti dan diberikan hukum jika ditemuka pelanggaran terhadap data itu,” ujar Mariam.

Di samping mengejar penyelesaian regulasi untuk mengatur penggunaan dan keamanan data pribadi, Kominfo juga terus berupaya menyadarkan berbagai lapisan masyarakat pentingnya sebuah data pribadi agar tidak disalahgunakan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x