Dukung Wisata Ramah Difabel, Kemenparekraf Terus Dorong Pembuatan Fasilitas Ramah Difabel

- 16 Maret 2021, 06:10 WIB
Seorang penyandang Low Vision sedang mencoba tongkat BriCane. Tongkat canggih bagi difabel netra itu bikinin anak bangsa dari tim Syamsi Dhuha Foundation dan ITB.*
Seorang penyandang Low Vision sedang mencoba tongkat BriCane. Tongkat canggih bagi difabel netra itu bikinin anak bangsa dari tim Syamsi Dhuha Foundation dan ITB.* /ARAHKATA/Syamsi Dhuha Foundation

Parkir kendaraan bagi penyandang difabel

Destinasi wisata ramah difabel harus mempertimbangkan lahan parkir kendaraan khusus difabel.

Karena beberapa penyandang difabel yang mengemudikan kendaraan menggunakan fasilitas alat bantu tongkat atau kaki palsu.

Penempatan ruang parkir dengan kondisi tersebut, dianjurkan untuk berada di dekat pintu masuk destinasi wisata.

Baca Juga: Update Sebaran Corona , Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi Senin 15 Maret 2021

Jarak maksimum antara lokasi parkir khusus ini dan pintu masuk idealnya 60 meter.

Persyaratan tempat parkir bagi tempat wisata ramah difabel juga harus memenuhi beberapa hal, diantaranya:

Area tempat parkir harus mempunyai cukup ruang bebas di sekitarnya untuk memudahkan penyandang difabel keluar-masuk kendaraan.

Kedua, area parkir ramah difabel harus ditandai simbol parkir penyandang disabilitas yang berlaku.

Kehadiran fasilitas ramp.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x