“Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap Pemerintahan SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin) Alasannya, itu urusan internal parpol,” lanjut Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan sejak zaman Presiden Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo, bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah mengurusi masalh KLB atau munaslub itu adalah urusan parpol.
Untuk ditetahui bahwa saat ini publik diramaikan oleh Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang dan telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.***