Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Masalah KLB Partai Demokrat Adalah Urusan Internal Partai

- 6 Maret 2021, 17:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Karawang Post/Tangkapan Layar IG Mahfud MD


ZONA BANTEN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, sikap Pemerintah berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 di The Hills Hotel & Resort, Sibolangi Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Dalam cuitannya yang dibagi melaui akun Twiter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021 Mahfud MD, mengatakan sampai sejauh ini pelaksanaan KLB tersebut belum menjadi masalah hukum.

“Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” tulisnya.

Baca Juga: Segini Harga Planet Bumi Menurut Seorang Ilmuwan

Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah saat ini hanya berperan dari segi keamanan dan tidak bisa menangani soal legalitas.

“Belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat,” lanjut Mahfud MD.

Tak hanya itu Mahfud MD lantas membandingkan kejadian KLB Deli Serdang ini dengan peristiwa yang sedang terjadi pada masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Ia menyoroti peristiwa pengambilalihan kekuasaan PKB dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca Juga: Sinopsis The Space Between Us: Kisah Gardner, Lahir di Mars, Mencari Orang Tuanya di Bumi, Tayang di Trans TV

“Sama dgn yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003),” tulis Mahfud MD.

Mahfud MD menyinggung soal sikap Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden ketika terjadi dualisme kepemimipinan PKB, antara PKB versi Gus Dur dan PKB versi Cak Imin.

“Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap Pemerintahan SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin) Alasannya, itu urusan internal parpol,” lanjut Mahfud MD.

Baca Juga: Ternyata Imam yang Dibenci dan Saudara yang Saling Mendiamkan Termasuk Golongan yang Ditolak Shalatnya

Lebih lanjut Mahfud mengatakan sejak zaman Presiden Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo, bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah mengurusi masalh KLB atau munaslub itu adalah urusan parpol.

Untuk ditetahui bahwa saat ini publik diramaikan oleh Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang dan telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah