WOW! Ferrari Senilai Rp4,6 Miliar Disita Kejagung dari Tersangka Kasus Asabri

- 11 Februari 2021, 10:11 WIB
Ferrai F12
Ferrai F12 /Toby Parsons

ZONA BANTEN – Mobil supercar merk Ferrari tipe F12 Berlinetta milis tersangka kasus Asabri, disita Kajaksaan Agung (Kejagung).

Mobil keluaran tahun 2015 tersebut, saat pertama kali dipasarkan berharga senilai USD 330.000 atau setara Rp 4.6 miliar dengan kurs 14 ribuan.

Supercar tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi PT Asabri (Persero).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021, Al Jujur Nindi Adalah Reyna, Andin Bahagia Sekaligus Kecewa 

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik tersangka kasus Asabri, Heru Hidayat.

"Satu unit mobil Ferrari type F12 Berlinetta Nomor Polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Bukan hanya supercar, Kejagung juga menyita satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Baca Juga: KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya  

Penyidik juga menyita dokumen kepemilikan Heru Hidayat atas 9 kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah