ZONA BANTEN - Hanya kepada KPM dengan Golongan Ini, Bantuan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Diberikan.
Yap, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
BST ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kementan Pamerkan Biosoy 2, Berikut Keunggulannya Dibandingkan Benih Kedelai Serupa
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BST Rp300 ribu tersebut dari Januari hingga April 2021.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, Cek! Bantuan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Hanya Diberikan kepada KPM dengan Golongan Ini
Ada beberapa golongan yang termasuk KPM penerima BST ini, yaitu:
Baca Juga: Yuk, Buruan Cairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Modal KIS Aja, Kok
1. Keluarga Miskin
2. Tidak Mampu