"Maaf untuk semua sahabat, alhamdulillah saya sudah mendapat jawaban dari DPP bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai sama isilop (polisi) itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang dan terkesan nendang HRS. Mohon maaf semuanya, saya sudah mendapat klarifikasi dari FPI jika IB HRS tidak ditendang," kata Refly sambil membacakan isi klarifikasi melalui telepon genggamnya pada menit kelima.
Baca Juga: Ditransfer Rp600 Ribu Selama Empat Bulan, Cek Jadwal Penyaluran BLT Rp2,4 Juta Disini
"Sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang ya. Tetapi hanya karena aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat sehingga ketika dia harus masuk ke mobil dia harus memberikan keleluasaan kepada kakinya. Sehingga melakukan gerakan kaki kanan agar bisa masuk," demikian lanjut Refly.
Seperti diketahui, Habib Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang kini kasusnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kasus tersebut di antaranya, dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di petamburan yang ditangani Polda Metro Jaya, Dugaan pelanggaran Prokes di Megamendung serta kasus Rumah Sakit Ummi yang ditangani Polda Jaba Barat.***